oleh

Bawa Badik Saat Bertengkar Dengan Istri, Warga Makassar Diamankan di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co — Seorang warga Makassar diamankan tim Ranger Polsek Wara di Kota Palopo, Kamis, 26 Mei 2022, malam.

IR, (44) diamankan di Kelurahan Dangerakko, Kota Palopo, lantaran membawa dan memiliki senjata tajam jenis badik.

Kejadian itu bermula saat Unit Reskrim Polsek Wara menerima laporan adanya keributan di Jalan Patianjala.

Pelaku diketahui sedang bertengkar dengan istrinya, dimana saat itu IR dalam pengaruh minuman keras (miras) dengan membawa badik.

Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A. Akbar, mengatakan badik tersebut disembunyi saat polisi mendatangi TKP.

“Saat bertengkar dengan istrinya, dia menyimpan badik di pinggangnya. Tapi, saat melihat kami datang, dia buru-buru ke rumahnya untuk menyimpan badik itu,” ujarnya.

Polisi melakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan berhasil menemukan Badik yang disembunyi IR.

Saat ini, IR bersama barang bukti sebilah badik diamankan di Polsek Wara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) buah senjata tajam jenis badik dengan panjang 30 cm. (rindu)

Komentar