oleh

Bahas Masalah THM, DPRD Rapat Tertutup dengan Pengusaha dan Polres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi III DPRD Kota Palopo memediasi pertemuan antara Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) dengan Polres Palopo serta Pemkot Palopo, Senin sore, 23 Oktober 2017, di ruang komisi III DPRD Kota Palopo.

Rapat untuk membahas masalah THM tersebut dilakukan tertutup. Anggota Komisi III DPRD Kota Palopo, Budiman, meminta agar wartawan keluar dari ruangan.

“Kami minta agar wartawan di luar dulu. Nanti selesai baru kita jumpa pers,” ujar Budiman, legislator PPP itu.

Rapat tersebut dihadiri Wakapolres Palopo Kompol Woro Susilo, Kasat Reskrim Polres Palopo, Asisten II Taufiq, Asisten III Hj Munasirah, dari dinas perdagangan, dan perizinan, serta para pengusaha THM.

 

BACA JUGA: Pertanyakan Nasibnya, Pengusaha dan Ratusan Pelayan THM Datangi DPRD Palopo

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin pagi, para pengusaha bersama ratusan pelayan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palopo mendatangi DPRD Kota Palopo, Senin 23 Oktober 2017.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib THM yang telah ditutup sejak dua pekan lalu.

Para pengusaha ini menutup THM karena dilarang Kapolres Palopo, menjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (Minol) di kawasan lokalisasi THM di Labombo Kota Palopo.

Pelarangan menjual Minol oleh Kapolres Palopo AKBP Taswin itu, dikarenakan THM di Labombo tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). (del)



RajaBackLink.com

Komentar