Ayah dan Anak di Wotu Luwu Timur Ditangkap Kasus Narkoba
WOTU, TEKAPE.co – Seorang ayah dan anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap lantaran edarkan narkoba.
Adalah Ramlan (42) dan anaknya Bernama Rifal (20), warga Desa Balo-balo, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.
“Keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Lutim Bripka Andi Muh Taufik, Kamis 18 Juli 2024.
BACA JUGA: Edarkan Obat Daftar G, Juru Parkir di Palopo Dicokok Polisi
Keduanya ditangkap pada Rabu 17 Juli 2024.
Polisi menyita satu saset sabu, satu handphone Oppo A57 warna hitam dan satu unit motor Honda Scoopy.
Berawal saat ditangkapnya Rifal di Desa Tarengge, Kecamatan Wotu.
“Rifal mengaku sabut tersebut berasal dari ayahnya, Ramlan,” kata Taufik.
Dari pengakuan Rifal, kemudian dilakukan pengembangan dan sekira pukul 14.00 Wita polisi menangkap Ramlan.
Polisi menyita barang bukti dua saset sabu dan satu handphone Vivo warna biru.
“Selain menangkap dua pelaku, juga memeriksa istri Ramlan,” ungkapnya.(*)
Tinggalkan Balasan