Atasi Keterbatasan Kuota Pupuk, Ini Yang Dilakukan Dinas TPHP Luwu Utara
MASAMBA,TEKAPE.co — Sudah bukan rahasia jika kuota pupuk bersubsidi di sebagian besar daerah di Indonesia mengalami keterbatasan, termasuk di Kabupaten Luwu Utara. Melihat ekstrimnya keterbatasan pupuk ini, Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), tidak lantas menutup mata dan tidak pula menutup telinga atas banyaknya keluhan petani akan keterbatasan pupuk bersubsidi ini.
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPHP, Surya Lewa, mengatakan, masalah keterbatasan kuota pupuk bersubsidi adalah masalah nasional. Salah satu penyebabnya, kata Surya, karena memang pemerintah pusat memberikan kuota pupuk yang cukup terbatas.
“Masalah ini bukan cuma terjadi di Lutra saja, tapi terjadi di seluruh wilayah Indonesia, karena memang pemerintah pusat memberikan kuota pupuk yang terbatas. Jadi, ini masalah nasional,” ujar Surya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 25 September 2017.
Surya mengungkapkan, estimasi usulan pupuk bersubsidi melalui RDKK selalu lebih besar, tapi kenyataannya, alokasi yang diberikan lebih sedikit dari estimasi yang diusulkan. Dia mencontohkan, untuk pupuk urea saja usulannya mencapai 22 ton, tapi alokasi yang didapat 14 ton. Begitu pun dengan jenis pupuk lainnya, setali tiga uang. “Kita selalu mengusulkan lebih besar sesuai yang ada di RDKK, tapi kami mendapat alokasi yang sangat kurang,” ungkap Surya.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya melakukan langkah-langkah antisipatif. Di antaranya membuat usulan penambahan kuota pupuk bersubsidi dengan harapan ada relokasi dari daerah lain. Dan itu, ungkap Surya, sudah dilakukan.
“Jatah pupuk kita memang dikurangi, tapi tetap kita upayakan penambahan kuota pupuk dengan harapan ada relokasi dari daerah lain, karena setiap saat pasti ada perubahan,“ ungkap Surya lagi.
Sebelumnya, Kepala BPP Kecamatan Sukamaju, Arman, mempertanyakan keterbatasan kuota pupuk bersubsidi di wilayahnya. Menurut Arman, seharusnya di Hari Tani yang jatuh pada 24 September kemarin petani bisa berbangga, tapi dengan kenyataan terbatasnya pupuk, banyak petani bersedih. Apalagi katanya, sebagian kelompok tani (poktan) sudah menanam padi dan umur tanamannya sudah mencapai 40 hari.
“Hari ini hari tani, 24 September 2017, seharusnya petani berbangga. Namun, kalau begini kenyataannya, petani jadi sedih karena kuota pupuk terbatas. Apalagi mereka sudah menanam dengan umur 40 hari. Jadi sangat butuh pupuk,” ungkap Arman.
Olehnya itu, Arman memberikan masukan kepada dinas terkait untuk melakukan relokasi pupuk antarkecamatan saja dulu sembari menunggu tambahan relokasi antarkabupaten,” pungkas Arman. (LH)
Tinggalkan Balasan