Atasi Jumlah Guru Profesional, Amran Minta Pemerintah Pacu Pendidikan Profesi Guru
JAKARTA, TEKAPE.co – Melimpahnya sarjana pendidikan ternyata belum menjamin tersedianya guru profesional. Sebab untuk dapat menjadi seorang guru, seseorang harus punya sertifikat pendidik.
Sementara jumlah lulusan pendidikan profesi guru atau PPG belum memadai untuk memenuhi kebutuhan guru profesional di sekolah-sekolah. Sejumlah cara ditempuh, termasuk mendorong guru dalam jabatan ikut PPG.
Atas kondisi tersebut, Anggota Komisi X (bidang pendidikan) DPR RI, Amran meminta Pemerintah untuk selekasnya memacu pendidikan profesi guru dalam rangka mengejar jumlah guru profesional.
“Kita perlu mengejar jumlah guru profesional, pengangkatan guru tidak boleh lagi diwarnai kompromi. Guru yang mengajar di depan kelas harus memenuhi persyaratan sebagai pendidik, yakni memiliki sertifikat pendidik dari PPG,” jelas Amran di Jakarta, Senin (27/1/2017).
Menurut Amran, PPG saat ini dapat diikuti oleh guru dalam jabatan atau lulusan S-1 yang sudah menjadi guru, dan prajabatan yang merupakan lulusan S-1 pendidikan dan nonkependidikan yang baru lulus atau calon guru.
“Sejak 2017, PPG bersubsidi disediakan pemerintah dengan kuota sekitar 4.000 orang. Tahun 2018, jumlahnya ditingkatkan menjadi sekitar 10.000 orang. Ada juga PPG untuk penempatan daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dengan kuota 500 orang,” tutur Anggota dewan dari Fraksi PAN tersebut.
Terbatasnya kuota PPG, disebabkan kemampuan anggaran Pemerintah, karenanya dibuka PPG mandiri, di mana pesertanya membiayai sendiri. Peserta beasiswa PPG bersubsidi ini bebas uang kuliah, tetapi biaya hidup ditanggung peserta atau pihak lain. Adapun yang ikut PPG untuk daerah 3T dibebaskan dari uang kuliah dan biaya hidup.
”Dengan demikian, kelak ada pembukaan PPG mandiri, biaya kuliah dibayar peserta, dan besarnya ditentukan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang ditunjuk,” jelas anggota dewan dari Dapil Sulawesi Selatan III tersebut.
Saat ini, kebutuhkan guru bersertifikat pendidikan sekitar 40.000 per tahun. Kebutuhan ini bisa dipenuhi dengan cara mendorong guru dalam jabatan atau guru yang sudah ada ikut PPG lewat pengakuan belajar masa lampau dan ikut uji kompetensi nasional mahasiswa profesi guru ditambah lagi dengan yang lulusan PPG prajabatan.
Sehingga secara nasional, terdapat 3 juta guru dalam jabatan yang belum termasuk guru agama. Dari jumlah itu, yang sudah tersertifikasi sekitar 1,39 juta orang.
”Untuk uji kompetensi, mulai tahun ini dilaksanakan tiga kali setahun. Sebelumnya hanya satu kali setahun. Pemerintah sudah menyediakan beberapa solusi untuk menjalani PPG demi memenuhi kebutuhan guru,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan