oleh

ASN Luwu Utara Diminta Berhenti Kerja Saat Adzan Berkumandang

MASAMBA, TEKAPE.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Luwu Utara diminta untuk berhenti sejenak bekerja saat adzan dikumandangkan di masjid.

Hal ini dilakukan untuk menghargai waktu salat bagai umat Islam. Bupati Luwu Utara, Hj Indah Putri Indriani, melalui Sekda Luwu Utara telah mengeluarkan suirat imbauan terkait hal itu.

Imbauan itu dituangkan dalam surat imbauan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui sekertaris daerah (Sekda) dengan nomor surat : 451/49/kesra tanggal 18 Januari 2019.

“Semua ASN untuk menghentikan sejenak aktifitas rapat/pertemuannya dan sejenisnya saat adzan dikumandangkan,” ujarnya. (*)



RajaBackLink.com

Komentar