Arena Judi Sabung Ayam di Suli Digerebek, 17 Motor Diamankan
BELOPA, TEKAPE.co – Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Padang Lambe, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Kamis 7 Oktober 2021.
Sebanyak, 10 motor yang diduga milik para pelaku diamankan petugas.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Suli Iptu Ralim diduga bocor sehingga para pelaku melarikan diri.
Kapolsek Suli Iptu Ralim mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Meski para pelaku berhasil kabur, namun motor mereka diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan yakni 17 motor,” kata Ralim.
Sementara Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir yang namanya kegiatan judi, termasuk judi sabung ayam.
“Saya meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya judi sabung ayam maupun praktek perjudian lainnya,” ujar Fajar.
“Menindak para pelaku judi juga merupakan upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi,” imbuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan