APBDP Sulsel 2023 Disepakati Rp10,13 Triliun, Pemprov Telah Alokasikan 40 Persen Kepada Penyelenggara Pemilu
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penyesuaian anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad saat membacakan Pengantar Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Kamis, 21 September 2023.
“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang dipengaruhi oleh perubahan asumsi dan proyeksi, baik pada sisi Pendapatan maupun Belanja Daerah yang mengacu pada kondisi terkini maupun adanya perubahan regulasi perundang-undangan diantaranya berkaitan dengan akan dilaksanakannya tahapan Pemilihan Umum,” ucapnya.
Dengan begitu, lanjutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses pemilihan umum sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
Olehnya itu, kata Andi Muhammad Arsjad, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen kepada penyelenggara, dari total anggaran yang dibutuhkan. Hal tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.
Sekaitan dengan gambaran rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemprov Sulsel, rencana Perubahan Target Pendapatan Daerah secara kumulatif diproyeksikan sebesar Rp10,13 Triliun lebih yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp5,75 Triliun lebih, mengalami penyesuaian sebesar Rp44,6 Miliar lebih atau 0,8 persen dari target APBD Pokok lalu.
“Kemudian pada sektor Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp4,36 Triliun lebih, mengalami kenaikan Rp44,86 Miliar lebih atau 1,04 persen dari target APBD Pokok, dan pada sektor Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp11,2 Milyar lebih, komponen ini juga mengalami kenaikan dari target APBD Pokok lalu sebesar Rp1,73 Miliar lebih atau 18,24 persen,” ungkapnya.
Andi Muhammad Arsjad menjelaskan, berdasarkan perubahan asumsi dan kebijakan dalam Perubahan APBD tersebut, tentunya berimplikasi terhadap penyesuaian belanja daerah, dimana Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Terkait dengan hal tersebut, ucapnya, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merencanakan target Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari anggaran untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dengan total sebesar Rp10,116 Triliun lebih.
“Untuk pembiayaan daerah, perlu kami sampaikan bahwa pada penerimaan pembiayaan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp119,55 Miliar, dimana hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan audited,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, ungkap Andi Muhammad Arsjad, dialokasikan sebesar Rp136,50 Miliar yang digunakan untuk menutup selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan yang merupakan Pembayaran Cicilan Pokok Utang sebesar Rp134 Miliar serta penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp2,5 Miliar.
Dalam kesempatan itu, Andi Muhammad Arsjad mengajak semua jajaran eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah ke depan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan di Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyongsong agenda pesta demokrasi dengan daya dukung APBD yang optimal. (hms)
Tinggalkan Balasan