oleh

Anggota Polisi Asal Luwu Diringkus Saat Nyabu di Wajo

WAJO, TEKAPE.co – Seorang anggota polisi berinisial SK (26) ditangkap jajaran Polsek Pitumpanua di salah satu rumah warga di Jalan Minangasadae, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa 7 Januari 2020.

Anggota polisi yang bertugas di Polsek Larompong, Kabupaten Luwu itu diamankan saat sedang mengkonsumsi sabu bersama lima temannya.

“Saat dilakukan penggerebekan, kami mengamankan enam pengguna sabu beserta alat bukti berupa delapan sachet sabu, lima sachet bekas pakai, tiga pipet, kaca pirex, alat isap bong dan uangc tunai sebanyak Rp3.520.000,” kata Kapolsek Pitumpanua AKP Jasman Parudik.

BACA JUGA:
Mantan Wakapolda Sulsel Ditunjuk Jadi Wakapolri, Ini Harapan Ketua Sapma PP Makassar

Adapun kelima teman SK yakni, SKF (39), HR (28), SL (24), TD (32) dan HR (34) warga Komba, Kecamatan Larompong.

“Mereka berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Minangasadae sedang pesta sabu,” terangnya.

Keenam pelaku, lanjut Jasman, dan barang bukti telah kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut. (*)



RajaBackLink.com

Komentar