oleh

Andi Arwin Jabat PJs Wali Kota Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo HM Judas Amir sebentar lagi akan mengajukan cuti selama masa kampanye, mulai 15 Februari hingga 25 Juni 2018.

Begitu juga dengan Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin, akan cuti bersamaan, karena akan maju bertarung di Pilwalkot Palopo 2018.

Untuk menjalankan roda pemerintahan di Palopo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulsel, Andi Arwin SSTP, telah ditunjuk, melalui SK Mendagri, sebagai pejabat sementara (PJs) Wali Kota Palopo.

Dalam surat Kemendagri memerintahkan Gubernur agar segera mengukuhkan seluruh PJs yang akan bertugas di daerah, termasuk di Kota Palopo.

Kabag Humas Setda Kota Palopo, Eka Sukmawaty SSTP, Rabu 14 Februari 2018, mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan koordinasi terkait kapan PJs Wali Kota Palopo akan ke Palopo.

“Sementara ini kami masih melakukan koordinasi terkait kapan pengukuhan dan kapan mulai bertugas di Palopo,” katanya. (del)

 



RajaBackLink.com

Komentar