oleh

Aktif Tegur Masyarakat Agar Disiplin Terapkan Prokes, 2 Polantas Sinjai Terima Penghargaan

SINJAI, TEKAPE.co – Dua personel polisi lalulintas (Polantas) Polres Sinjai mendapatkan penghargaan dari Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si.

Mereka adalah Bripka Afriadi AR dan Bripka Roely Herianto. Keduanya dinilai telah memperlihatkan dedikasi, disiplin dalam pengabdian selama menjalankan tugasnya sebagai Abdi Negara dan Masyarakat.

Penghargaan kepada dua personel yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai itu diserahkan, di lapangan apel Mapolres Sinjai, Sulsel, Senin (04/9/2021) pagi.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, itu didapatkan lantaran membuat laporan terbanyak di aplikasi BLC (Bersatu Lawan Covid). Mereka membuat lebih dari seratus laporan dalam satu bulannya.

Banyaknya laporan tersebut ia dapatkan dengan cara menegur masyarakat di sejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, kemudian mendokumentasikannya lalu dilaporkan ke aplikasi BLC (Bersatu Lawan Covid).

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, mengatakan, kedua anggota Sat Lantas tersebut telah bekerja dengan baik dan ikhlas, serta penuh tanggung jawab, rajin melaporkan kegiatannya ke aplikasi BLC, sehingga patut diapresiasi dan diberikan reward.

Kapolres Sinjai juga meminta kepada seluruh personelnya untuk berlomba-lomba meraih prestasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

“Semoga yang pada hari ini yang belum mendapatkan penghargaan, sekiranya dapat memacu diri seiring dengan dinamika dan tuntutan zaman, sehingga kelak nantinya apa yang kita perbuat dapat menjadi persembahan kepada negara dan masyarakat,” harap Kapolres Sinjai.

Kapolres juga berharap, reward itu dapat dijadikan sebagai motivasi bekerja yang lebih baik dan profesional kedepannya.

“Namun bagi Personel yang melakukan pelanggaran, akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres Sinjai. (Rasyid/abd rauf)



RajaBackLink.com

Komentar