Pelaku Mutilasi dan Cor Korban Ditangkap, Husen: Kalau Langsung Menyerahkan diri, Keenakan Polisi
SEMARANG, TEKAPE.co – Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi dan mengecor korban di tempat usaha isi ulang galon di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Adalah Muhammad Husen (28), pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Banjarnegara pada Rabu 10 Mei 2023.
Husen nekat membunuh bosnya, Irwan Hutagalung (53), yang telah memberinya pekerjaan.
BACA JUGA:
Warga Temukan Mayat Dimutilasi dan Dicor di Tempat Usaha Isi Ulang Air Minum
Husen yang dihadirkan di konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, justru berkelakar bila dirinya tetap memilih melarikan diri meski dendamnya telah terbalas.
“Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian. Makanya saya melarikan diri,” selorohnya dihadapan awak media, Rabu 10 Mei 2023 siang.
Husen mengaku puas dan tak menyesali aksi kejamnya. Pasalnya Husen mengaku kerap dipukuli bosnya bila melakukan kesalahan saat bekerja.
BACA JUGA:
Pemulung yang Curi Pagar Sekretariat HMI Makassar Ditangkap
“Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan,” katanya.
Husen membawa kabur uang Rp 7 juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya. Ia memilih rumah temannya yang bernama Feri karena menurutnya sepi.
“Saya ke Banjarnegara, lewat Wonosobo, Temanggung, motoran tidak mampir, terus ke rumah teman, Feri, ke sana soalnya rumah dia kosong,” terangnya.
“Saya ditangkap di rumah Feri,” imbuhnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka dijerat pasal KUHP 340 tentan Pembunuhan Berencana.
“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” kata Irwan.(*)
Tinggalkan Balasan