Mahading Kupas Tuntas Soal UU Pemerintahan Desa di Bimtek BPD
LUTIM,TEKAPE.co- Anggota DPRD Luwu Timur, Mahading jadi pemateri di acara bimtek Peningkatan Kapasitas anggota BPD di hotel Lagaligo Puncak Indah Malili, Lutim pada Selasa (6/12/2022).
Dalam pemaparannya, Mahading mengimbau kepada seluruh BPD yang jadi peserta bimtek agar selalu mengedepankan kedisiplinan waktu dengan baik, karena waktu adalah uang, jadi apa bila kita meninggalkan waktu maka kita akan meninggalkan segalanya.
Tak hanya itu dia juga mengatakan, betapa pentingnya peran BPD dalam melakukan pengawasan di desa sehingga BPD dan Pemdes harus berkolaborasi serta bekerja sama dengan baik .
“BPD itu melakukan sistem pengawasan di pemerintahan desa dan ini tentu kita bicara soal regulasi dan undang-undang perubahan No 23 tahun 2004 dan undang undang No 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa,”ujarnya.
Undang undang ini juga mengatur dan mensyaratkan betapa pentingnya pemerintahan desa yang menjadi sesuatu hal yang strategis.
Selain itu kata Mahading, salah satu fungsi seorang kades adalah mengurus administratif dan mengingatkan kepada BPD agar senantiasa menjaga harmonisasi dengan pemerintah desa.
“Karena profesionalisme dan integritas kades perangkat desa dan BPD sangat penting dalam membangun desa agar menyatukan langkah dan menyamakan cara pandang dalam membangun desa,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan