Ingin Kerja Di Jepang? Ketahui Dulu Jenis Status Tinggal Dan Izin Kerja Ini
TEKAPE.co – Buat kamu yang ingin bekerja di jepang sebaiknya kamu harus mempunyai status tinggal (VISA) dan izin kerja. Dari dua ini sangat penting buat kamu miliki saat kamu ingin bekerja di jepang.
Status tinggal atau visa ini adalah sebuah tanda bukti izin bagi orang asing yang ingin memasuki suatu negara salah satunya negara jepang dan memperbolehkan melakukan kegiatan di negara jepang dengan sesuai jenis visanya.
Serta jenis status tinggalnya yang dimiliki juga dapat menentukan berapa lama Warga Negara Asing boleh menetap di negara tersebut.
Sedangkan izin kerja bisa diajukan jika warga negara asing sudah mempunyai status tinggal.
Apa sajakah jenis status tinggal dan izin kerja di jepang?
Ada banyak sekali satus tinggal (visa) di jepang buat kamu yang bekerja di jepang. Apa sajakah jenis status tinggal berikut ini.
Pengetahuan humaniora dan layanan internasional atau teknik menjadi satu
Untuk izin kerja pengetahuan humaniora dan layanan internasional atau teknik tidak membutuhkan pengalaman kerja, jadi buat pelajar asing bisa melamar perubahan status tinggal ini menjadi pelajar asing.
Untuk mendapatkan visa kamu cukup memiliki pengetahuan dasar yang cukup diperlukan.
Asuhan keperawatan
Asuhan keperawatan sangat di butuhkan dan telah meningkat di masyarakat jepang. visa asuhan keperawatan ini baru saja di buat untuk orang yang memiliki kualifikasi national untuk pekerja keperawatan. Nah, jika kamu pelajar asing yang telah lulus dari kejuruan keperawatan kamu dapat mencari pekerjaan dengan jurusan tersebut.
Manajemen dan administrasi
Pada tahun 2015 izin kerja telah diubah untuk warga negara asing yang kerja sebagai manejer atau direktur yang memiliki perusahaan di jepang. sabab manajemen dan administrasi ini dulunya bernama investasi dan usaha dan berubah menjadi manajemen dan administrasi.
Belajar masakan jepang sambil bekerja
Masakan jepang sudah sangat menarik didunia setalah terdaftar di UNESCO warisan budaya takbenda pada tahun 2013. Pelajar asing yang mengambil jurusan makanan bisa mendapat izin untuk bekerja sebagai masakan jepang. dengan kamu belajar masakan jepang selama 2 tahun sambil bekerja dengan status tinggal atau kegiatan khusus.
Itulah 4 jenis visa jika kamu ingin bekerja di jepang. dan dari status tinggal itu atau visa terdapat beberapa izin kerja yang dimiliki. Apa sajakah izin kerja nya berikut ini.
Status tinggal pengetahuan humaniora dan layanan internasional atau teknik
- Pelajar asing harus menyelesaikan pendidikan tinggi
- Harus memastikan relevansi yang penting dari konten pelajaran dan konten pekerjaan
- Perusahaan diharuskan untuk memperhatikan visa kerja
Status tinggal asuhan keperawatan
- Harus memiliki pengetahuan dasar tentang pekerja keperawatan
- Harus belajar di lembaga pendidikan medis di jepang dan lulus ujian nasional
Status tinggal manajemen dan administrasi
- Mendapatkan kemajuan karir
- Pelajar asing dapat membangun usaha sendiri di jepang
- Pekerjaan dengan status tinggal manajemen dan administrasi
Itulah penjelasan mengenai status tinggal dan izin kerja untuk bekerja di jepang. dari penjelasan di atas semoga dapat kamu pahami dan bermanfaat.
Tinggalkan Balasan