Tampang Ayah di Luwu Tega Rudapaksa 3 Kali Anak Tirinya Hamil 6 Bulan
LUWU, TEKAPE.co – Seorang ayah di Kabupaten Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel, tega rudapaksa anak tirinya.
Diketahui pelaku berinisial R (35), mencabuli anak tirinya yang berusia 15 tahun.
Peristiwa tersebut saat korban diketahui telah hamil enam bulam.
BACA JUGA: Pria Asal Morowali Curi Ponsel di Dasbor Motor Ditangkap Resmob Polres Palopo
“Pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar, Senin 28 Oktober 2024.
Abu mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali dimulai sejak April 2024.
Berawal saat korban datang bersama ibunya.
BACA JUGA: 2 Mahasiswa Asal Makassar Tipu Manajer SPBU di Lutra, Modus sebagai Polisi
“Pelaku yang melihat korban lalu menariknya ke kamar,” katanya.
“Perbuatan bejat pelaku baru diketahui setelah korban hamil enam bulan,” imbuhnya.
Pelaku, lanjutnya, sempat melarikan diri, namun setelah dilakukan pendekatan dengan pihak keluargnya pelaku menyerahkan diri.
BACA JUGA: Mahasiswa di Palopo Nekat Curi Uang Puluhan Juta Milik Orang Tua Angkatnya Untuk Judi Online
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Perlidungan Anak Nomor 17 tahun 2016.
“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Abu.(*)
Tinggalkan Balasan