Mahasiswa di Palopo Nekat Curi Uang Puluhan Juta Milik Orang Tua Angkatnya Untuk Judi Online
PALOPO, TEKAPE.co – Demi bermain judi online, seorang mahasiswa di Kota Palopo, nekat mencuri uang puluhan juta milik orang tua angkatnya.
Pelaku berinisial MA (18), merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, , Sulawesi Selatan.
MA ditangkap di Jalan Dahlia Raya, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo, Rabu 23 Oktober 2024.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Pelecehan Via Ponsel Oknum ASN di Palopo Berakhir Damai
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, berawal pada Selasa 27 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 Wita, korban diberitahu anaknya bahwa pelaku terlihat masuk ke dalam kamarnya.
“Saat itu anak korban melihat sejumlah uang jatuh dari kantong celana pelaku,” ujar AKP Supriadi, Rabu 23 Oktober 2024.
Korban kemudian memeriksa dompetnya dan mengetahui uang sebesar Rp 30 juta telah hilang.
BACA JUGA: Resmob Polres Palopo Ringkus Maling Handphone Asal Luwu Timur
“Pelaku diketahui merupakan anak angkat dari korban, namun tidak lagi tinggal bersama,” katanya.
Setelah menerima informasi tentang keberadaan pelaku, Resmob Satreskrim Polres Palopo langsung menangkap MA.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Sementara uang milik korban ia gunakan untuk bermain judi online,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan