oleh

34 Motor Berknalpot Racing Terjaring Razia di Bahadopi

BAHADOPI, TEKAPE.co – Kepolisian Sektor Bahadopi menggelar razia, Kamis 24 Desember 2020 sekira pukul 21.00 Wita.

Hasilnya, sebanyak 34 kendaran roda dua yang menggunakan knalpot racing atau brong berhasil diamankan.

Razia yang dilakukan malam tadi merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Bahadopi, Iptu Zulfan mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan demi mengaja ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bahadopi.

Selain melakukan razia, juga mensosialisasikan maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal thn 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kami juga memberikan imbauan kepada semua masyarakat khususnya masyarakat Bahadopi untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa di malam pergantian tahun baru nanti, dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Zulfian.

Mari kita, lanjut Zulfian, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

“KRYD Ini salah satu upaya kami untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bahodopi agar tetap aman dan kondusif serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat umat Kristiani dalam merayakan Natal tahun ini,” pungkasnya. (*)



RajaBackLink.com

Komentar