oleh

22 Motor Balapan Liar Diamankan Polres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Sebanyak 22 unit motor dari berbagai jenis diamankan jajaran Polres Palopo, Selasa 28 April 2020. Motor tersebut digunakan para remaja untuk ajang balapan liar.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SH., SIK., MH mengatakan, penindakan balapan liar itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah.

“Dalam operasi balapan liar itu kami melibatkan 174 personil Polres Palopo, Polsek dan di bantu personil Kodim 1403 Sawerigading serta Sub Den POM Palopo,” kata Alfian.

BACA JUGA:
Nilainya Belum Dibeberkan, Pemkot Palopo Potong 50% Anggaran Perangkat Daerah Untuk Covid-19

Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Ramli Kamran dikonfirmasi terpisah mengatakan, motor yang terjaring operasi balapan liar kami tindak tegas.

“Motor yang terjaring operasi balapan liar dilakukan penindakan tilang sambil menunggu proses sidang di pengadilan,” terangnya. (usman)

BACA JUGA:
Diduga Tertular Dari Suami, Perawat Berstatus OTG di RS Awal Bros Sorowako Positif Covid-19

Komentar