oleh

2 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat, 1 Polwan Gegara Foto Selfie

MAKASSAR, TEKAPE.co – Dua anggota Polrestabes Makassar diganjar hukuman dengan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara PTDH terhadap kedua anggota tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 2 Januari 2018.

Kedua anggota yang di PTDH diwakili oleh dua anggota yang masih aktif di Polrestabes Makassar.

 

BACA JUGA:

Golkar Pertama, Demokrat Terakhir, Seluruh Parpol di Palopo Tepat Waktu Serahkan LPSDK ke KPU

 

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Awaluddin mengatakan ada dua anggota di Polrestabes Makassar yang diganjar hukuman dengan PTDH.

“Ada dua anggota yang dilakukan PTDH. Mereka adalah AKP JW karena disersi enam tahun dan Brigpol DW karena selfie,” ungkap Awaluddin.

 

BACA JUGA:
5 Fakta Polwan di Makassar Dipecat Karena Foto Selfie Seksi

 

Meski demikian, perwira satu melati ini enggan merinci lebih jauh pelanggaran yang dilakukan oleh AKP Jw ini sampai disersi bertahun-tahun hingga dipecat Juga soal selfie Brigpol Dw itu, tidak dijelaskan konten selfie yang dimaksud sehingga harus dipecat. (*)

 

BACA JUGA:

Libas SDR Enrekang 3-1, Panbers FC Lolos ke Babak Final Kapolres Luwu Cup II

 

Komentar