15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA Pertama di Indonesia, 2 dari Luwu
JAKARTA, TEKAPE.co – Sebanyak 15 perempuan dari unsur penyuluh agama Islam resmi dilantik menjadi kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Pelantikan ini disebut menjadi yang pertama di Indonesia untuk jabatan kepala KUA yang diisi penyuluh perempuan.
Dua di antaranya berasal dari Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni Rapika dan Pitriani yang merupakan penyuluh pada Kantor Kemenag Luwu.
BACA JUGA: Jakarta Fair 2026 Siap Digelar 32 Hari, Slank hingga Hindia Masuk Daftar Pengisi Konser
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA saat ini akan menjadi momentum bersejarah tentang era baru KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad di sela acara pelantikan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Layanan Kemenag, Kamis (4/6/2026).
Dikutip dari laman Kemenag, pelantikan 15 perempuan tersebut merupakan bagian dari total 108 kepala KUA yang dilantik secara nasional.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan KMA Nomor 1644 Tahun 2025.
Aturan tersebut membuka peluang bagi penyuluh agama Islam untuk menduduki jabatan kepala KUA, yang sebelumnya lebih banyak diisi oleh penghulu.
Abu Rokhmad menegaskan bahwa transformasi KUA tidak hanya sebatas perubahan struktur, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik melalui kesempatan yang setara bagi penghulu maupun penyuluh agama Islam.
“Dengan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam, diharapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional,” ujarnya.
Ia juga menilai kehadiran perempuan sebagai kepala KUA akan membawa perspektif baru dalam pelayanan keagamaan, terutama dalam pendampingan keluarga, majelis taklim, hingga komunitas keagamaan.
Menurutnya, KUA kini tidak lagi hanya berfokus pada pencatatan pernikahan, tetapi juga berkembang sebagai pusat layanan keagamaan, mulai dari pembinaan keluarga, bimbingan perkawinan, kemasjidan, zakat dan wakaf, hingga hisab rukyat.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Kemenag Muhammad Zain memastikan proses pengangkatan dilakukan secara profesional dan transparan dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi.






Tinggalkan Balasan