oleh

1 Pelaku Pemarangan di Tanalili Lutra Menyerahkan Diri ke Polisi

LUTRA, TEKAPE.co – Terduga pelaku pemarangan di Dusun Lambuara, Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menyerahkan diri, Senin 27 Maret 2023.

Pelaku inisial AL (26), warga Bungadidi, menyerahkan diri ke Polres Lutra usai menganiaya korbannya dengan sebilah parang.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP AKP Joddy Titalepta menuturkan, penganiayaan ini terjadi berawal dari korban beserta teman-temannya berkumpul diperbatasan antara Luwu Utara dan Luwu Timur.

“Awalnya korban SH (33) beserta teman-temannya nongkrong di perbatasan Luwu Utara dan Luwu Timur. Lalu kemudian datang AG menegur korban dan teman-temannya yang hendak melakukan balapan liar,” tuturnya.

Korban tidak terima ditegur, sehingga AG pulang kerumahnya mengambil sebilah parang dan terjadilah perselisihan.

“Tidak lama kemudian datanglah pelaku AL mengambil sebilah parang dari tangan AG,” ucapnya.

Pada saat korban dan teman-temannya hendak pulang ke Munte, mereka melempar batu kearah AL.

“Karena dilempar batu, AL langsung menelpon adiknya AD untuk menghadang korban dan teman-temannya,” jelasnya.

Setelah AD menghadang korban dengan melintangkan papan di tengah jalan, korban terjatuh.

“Kemudian datang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor langsung memarangi korban dibagian kepala,” ungkapnya.

Korban mengalami luka robek di bagian kepala hingga ke hidung. Sedangkan teman korban diamankan di rumah pelaku.

“Korban dibawa ke Puskesmas Tana Lili kemudian di rujuk ke RSUD Andi Jemma Masamba untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, sedangkan pelaku AL sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” kuncinya.

(Putri)



RajaBackLink.com

Komentar