oleh

VIDEO: Paslon Bupati Luwu Bacakan Pakta Integritas, Ada 7 Poin Siap Diterapkan

LUWU, TEKAPE.co – Pasangan Calon Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu membacakan Pakta Integritas yang telah ditandatangani, Minggu 18 Februari 2018.

Berikut 7 poin Pakta Integritas yang ditandatangani dan dibacakan sebagai komitmen Paslon Bupati Luwu di Pilbup 2018.

Dengan mengharap Rahmat dan Ridha Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa kami pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Luwu tahun 2018, menyatakan :

1. Siap menjunjung tinggi integritas diri dengan tidak melakukan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018 yakni manipulasi daftar pemilih, politik uang, penggunaan fasilitas negara dan pemerintah, penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, kampanye hitam, menggunakan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), menolak politik identitas serta pelanggaran lain yang dapat mencederai kualitas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018.

2. Tidak akan melakukan tindakan-tindakan manipulatif yang menciderai hasil pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018.

3. Berlaku jujur, transparan dan akuntabel dalam penyerahan rekening khusus dana kampanye, pembukuan, penerimaan dan penggunaan dana kampanye serta dalam penyampaian laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Siap berkomitmen untuk tidak menerima sumbangan dana kampanye dari sumber-sumber yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

4. Menjaga kondusivitas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu dengan melakukan kompetisi secara damai tanpa kekerasan dan menolak segala berita Hoax (bohong) yang dapat merusak situasi pelaksanaan pilkada.

5. Mendukung profesionalisme, independensi dan imparsialitas Penyelenggara Pemilu dengan tidak melakukan intervensi dan intimidasi kepada Penyelenggara Pemilu sebagai upaya memperoleh kemenangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu melalui cara-cara yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

6. Menghargai kewenangan Pengawas Pemilu dalam melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu dengan mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan.

7. Siap untuk menang dan siap untuk kalah serta menerima sepenuhnya hasil keputusan KPU Kab. Luwu secara arif dan bijaksana.

Demikian pernyataan Pakta Integritas ini kami buat, dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, komitmen moral kepada masyarakat pemilih, bangsa, negara dan Tuhan Yang Maha Esa dan semata-mata hanya mengharap Ridha-Nya. (ham)

 



RajaBackLink.com

Komentar