oleh

Tolak UU MD3, GERAM Palopo Kembali Unjuk Rasa di DPR Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menggugat UU MD3 (GERAM UUMD3) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Palopo, Rabu 14 Maret 2018.

Dalam tuntutannya, GERAM menolak hasil revisi Undan-Undang No. 17 4ahun 2014 tentang MPRm DPR, DPD dan DPRD dan mendeaak DPRD Palopo memgeluarkan pernyataan sikap secara kelembagaan untuk menolak MD3.

Sementara itu, Koordinator lapangan (Korlap) Ham Bastem, Pandiesak Parinding mengarakan bahwa pengesahan UU MD3 menjadi langka mundur demokrasi.

“Undang-Undang MD3 telah merusak cita-cita demokrasi 1998, yaitu hadirnya negara yang tidak otoriteristik. Dimana cita-cita  sebuah negara yqng demokratis yang telah dipelihara swlama dua dekade kini hanya menjadi jargon,” ungkap Pandiesak Parinding.

Hingga berita ini dinaikkan, aksi unjuk rasa GERAM di Kantor DPRD Palopo masih berlanjut. (man)

Komentar