oleh

Tingkatkan Kompetensi, Disdik Luwu Utara Buka Diklat Pengawas Sekolah

MASAMBA, TEKAPE.co – Dalam meningkatkan kompetensi pengawas sekolah tingkat TK, SD dan SMP di Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara membuka pelatihan pendidikan dan pelatihan calon pengawas sekolah (Diklat Cawas).

Kepala Disdik Kabupaten Luwu Utara Drs Jasrum MSi, mengatakan, Diklat cawas akan dilaksanakan untuk meningkatkan kompotensi pengawas sekolah.

“Kita harap guru TK, SD dan SMP dapat andil dalam diklat ini,” ucap Jasrum, Kamis 12/7/2018.

Menurutnya, adapun persyaratan wajib dalam pendaftaran Diklat cawas sebagi berikut:
1. Guru dengan masa kerja minimal 5 tahun
2. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4
3. Pangkat/ gol ruang minimal Penata, III/c
4. Memiliki Sertifikat Pendidik
5. Menyusun dokumen kelengkapan Cawas (portofolio)

“Pendaftran dibuka mulai tanggal10 hingga 23 Juli 2018 di ruang pengawas Disdik Luwu Utara,” sebutnya. (jsm)

Komentar