oleh

Tak Capai Passing Grade, Peserta Seleksi CPNS Wajo Masih Punya Peluang

PALOPO, TEKAPE.co – Bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Wajo yang tak mencapai passing grade saat tes beberapa waktu lalu, tak perlu putus asa.

Pasalnya, saat ini sudah diberlakukan sistem rangking dalam seleksi tersebut. Sehingga mereka masih berpeluang untuk lulus, jika masuk rangking.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Disiplin dan Pemberhentian ASN BKPSDM Kabupaten Wajo, Drs Muhammad Bakri MSi, yang dihubungi Tekape.co, melalui ponsel pribadinya saat masih berada di Makassar, Kamis 22 November 2018, malam, mengatakan, seleksi CPNS untuk Kabupaten Wajo telah selesai digelar selama tiga hari, mulai 19-21 November 2018, di RRI Makassar, Sulsel.

Bakri mengatakan, peserta CPNS untuk Kabupaten Wajo, yang menjadi acuan kelulusan CPNS adalah Permen nomor 61 tahun 2018, sebagai aturan terbaru.

“Aturan ini memberlakukan sistem rangking dalam seleksi kompetensi dasar (SKD). Aturan ini telah resmi dirilis melalui Permempan nomor 61 tahun 2018,” kata bakri

Dengan aturan ini, kata dia, peserta yang tidak lolos SKD waktu lalu, masih memiliki peluang mengikuti SKD, dengan sejumlah syarat yang ditetapkan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KemenpanRB) melalui Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 61 tahun 2018.

“Peraraturan ini berisi tentang kesempatan bagi peserta yang tidak lolos SKD CPNS 2018,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam peraturan itu, pemerintah akhirnya menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

“Penerapan sistem rangking ini dikarenakan angka kelulusan sangat rendah, karena banyak peserta yang tidak mencapai passing grade atau batas nilai maksimal,’ kata Bakri. (Ambo Tang Masse)

Komentar