Soal Kebakaran Kubah Masjid Agung Belopa, Ini Penjelasan PPK
LUWU, TEKAPE.co – Kebakaran terjadi pada kubah masjid Agung Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa 29 Januari 2019 kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehab masjid Agung Belopa, Dani Mahendra mengatakan kebakarang pada kubah masjid diduga akibat korsleting listrik.
“Saya menduga kebakaran tersebut karena korsleting listrik. Bahkan dari pihak rekanan CV Daya Teknik, Nasir juga mengatakan hal yang sama,” kata Dani, Rabu 30 Januari 2019.
BACA JUGA:
Polres Luwu Kerahkan Water Canon Padamkan Api di Kubah Masjid Agung Belopa
Ia juga mengatakan kecil kemungkinan penyebab kebakaran kubah masjid akibat pekerjaan rehab atau kesalahan dari pekerja karena rehab ini pemasangan plafon dan relief kaligrafi di badan utama masjid.
“80 persen proyek ini adalah pengadaan. Pekerjaan yang sementara berjalan tidak menggunakan bahan yang mudan terbakar. Memang ada pengelasan, namun saya memperhatikan titik api dari atas. Lesplan merupakan pekerjaan lama,” tuturnya.
Proyek rehabilitas Masjid Agung ini menelan anggaran Rp 1,1 Miliar yang bersumber dari APBD 2018.
BACA JUGA:
Dikerjakan oleh CV Daya Teknik dengan masa kontrak selama 120 hari, dimulai pada September hingga Desember 2018.
“Seiring berjalannya waktu proyek ini tidak selesai diakhir tahun 2018. Sehingga rekanan mendapat tambahan waktu pekerjaan selama 60 hari. Terhitung sejak Januari tahun 2019,” jelasnya.
Namun pekerjaan selama tambahan waktu proyek ini harus membayar denda sebesar Rp 1/1.000 dari nilai kontrak, atau sekitar satu juta lebih per hari. (ilham)
BACA JUGA:
Tinggalkan Balasan