Polres Luwu Akan kembali Panggil Saksi Terbakarnya Kubah Masjid Agung Belopa
LUWU TEKAPE.co – Polres Luwu akan kembali memanggil sejumlah saksi terkait terbakarnya kubah masjid Agung Belopa.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 30 Januari 2019, membenarkan jika penyidik akan kembali memanggil beberapa saksi.
“Penyidik akan kembali memanggil beberapa saksi terkait kubah masjid Agung Belopa yang terbakar. Sebelumnya, tiga saksi telah diperiksa,” kata Faisal.
BACA JUGA:
Segini Harga Kubah Utama Masjid Agung Belopa Luwu Yang Terbakar
Mantan Panit 1 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulsel ini menduga jika api tersebut berasal dari pekerjaan kontruksi yang dilakukan para pekerja di bagian kubah Masjid Agung Belopa.
“Api diduga berasal dari pengerjaan kontruksi yang dilakukan dibagian kubah masjid.” Ucap perwira tiga balok di pundak ini.
Kendati demikian, namun dirinya mengatakan jika pihaknya akan tetap menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Makassar.
BACA JUGA:
Soal Kebakaran Kubah Masjid Agung Belopa, Ini Penjelasan PPK
“Nanti kita tunggu hasil, karna tadi tim Labfor sudah turun katanya tadi satu minggu baru ada hasilnya,” jelasnya. (ilham)
Tinggalkan Balasan