oleh

Perbaiki Masalah DPT Pemilu 2019, KPU Gandeng Dukcapil Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Itu dilakukan setelah KPU menemukan beberapa problem terkait data pemilih, saat Rapat Koordinasi dengan PPK /PPS se Kota Palopo.

“Hari ini kami melakukan audensi dengan dinas Dukcapil terkait validasi data dan sekaligus silaturahmi perkenalan,” kata komisioner KPU Kota Palopo Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Abdullah Jaya Hartawan, kepada wartawan, Selasa 9 Oktober 2018, pagi.

Masalah selama ini, kata dia, kendala untuk mengecek validitas identitas pemilih. Hambatannya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak dibuka secara lengkap untuk melindungi data pribadi.

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Oleh karena itu, KPU menggandeng Dukcapil yang berhak membuka NIK tersebut untuk dicocokkan bersama KPU, Bawaslu, dan partai politik peserta pemilu.

Mantan Jurnalis TV ini yakin, setelah melakukan komunikasi secara intensif dengan semua elemen, permasalahan DPT bisa diminimalisir.

“Ya, makanya saya minta karena mereka yang akan buka NIK-nya secara utuh. Kalau soal NIK itu kan kewenangannya di sana (Dukcapil). Jadi urusan kependudukan itu dukcapil. Urusan data pemilih itu KPU,” lanjut Jaya.

Sementara itu, kepala Dinas Dukcapil Palopo, H Asir Mangopo, menyambut baik langkah dilakukan oleh KPU Palopo.

“Saya kira samgat baik dalam upaya menjalin komunikasi dan kami siap merupakan kewajiban mensukseskan Pemilu 2019,” ujar Asir Manggopo. (*)



RajaBackLink.com

Komentar