oleh

Pemkot Serahkan 9 Draf Ranperda ke DPRD Palopo, Ada Revisi Perda Pajak dan Miras

PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo kembali menyerahkan 9 draf rancangan peraturan daerah (ranperda), dalam sidang paripurna ke 11 masa sidang kedua 2018, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Harisal A Latief, di Ruang Paripurna kantor DPRD Kota Palopo, Selasa 15 Mei 2018.

Pada kesempatan itu, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis SSTP, yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo H Jamaluddin Nuhung SH MH, menyampaikan penyerahan draf ranperda tersebut sejalan dengan nafas Otonomi Daerah yang intinya adalah kemandirian Daerah.

“Salah satu komponen pelengkap yang mutlak harus ada dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah tersedianya Instrumen Hukum, berupa perangkat aturan perundang-undangan yang memadai, yang dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan Otonomi Daerah,” ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjutnya, maka pemerintah kota Palopo menyerahkan 9 (Sembilan) draf Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2018 untuk dibahas bersama-sama dengan teliti bersama Pansus yangdi bentuk oleh DPRD Kota Palopo dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia juga berharap, 9 draf ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda, agar dapat menjadi payung hukum guna mengatur urusan rumah tangga Pemkot Palopo, yang diharap nantinya dapat meningkatkan kemandirian dan tidak lagi sepenuhnya tergantung kepada Pemerintah pusat.

“Sembilan draf Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2018 ini, kami serahkan untuk dibahas bersama-sama dengan teliti bersama Pansus yang dibentuk oleh DPRD Kota Palopo, dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya.

Adapun Draft Rancangan Peraturan Daerah yang diserahkan pada rapat Paripurna tersebut, yakni:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  2. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
  3. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
  4. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
  5. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang RTRW 2012-2023.
  6. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Palopo.
  7. Ranperda tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Pemerintah Daerah Kota Palopo.
  8. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo.
  9. Ranperda tentang perubahan perda nomor 7 tahun 2006, tentang peternakan dan penertibannya. (hms)

Komentar