oleh

Ops Sikat Lipu, Pelaku Curat di Palopo Diringkus Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Sat Reskrim Polres Palopo berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) saat digelar Ops Sikat Lipu 2018, Sabtu 1 September 2018.

Pelaku berinisial Sd (17), warga Desa Pabarasseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

“Pelaku merupakan target operasi (TO) yang sebelumnya masuk pada daftar pencarian orang (DPO) sejak terbitnya laporan Polisi tanggal 26 Agustus 2017 lalu,” jelas Panit Reskrim Polres Palopo, IPDA A Akbar.

Akbar yang memimpin operasi tersebut, mengatakan, pelaku yang diringkus tidak melakukan perlawanan serta langsung mengakui perbuatannya.

“Dari pengakuannya, ada dua tempat aksi pencurian dilakukan di Kota Palopo yakni, Jl Andi Djemma (depan SD 1 Lalebbata) Kota Palopo dan Jl Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara Kota Palopo, 30 Agustus 2018,” beber Akbar.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone merek Oppo dan dompet berisikan uang pecahan Rp50 ribu 3 lembar, Rp20 ribu 3 lembar dan Rp10 ribu 3 lembar.

“Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Palopo guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (rin)

Komentar