oleh

OPINI: Rezim Represif Bungkam Suara Mahasiswa

Oleh: Nirmala
* Mahasiswi, Member Komunitas Hijramika

MAHASISWA yang tergabung dalam GP (Gema Pembebasan) melakukan aksi damai di perempatan Wua-Wua, di Kendari (18/10/18) pagi, kemudian dilanjutkan long march menuju perempatan MTQ.

Aksi ini dilakukan terkait dengan penolakan kenaikan harga BBM serta ekonomi yang memburuk kerena kenaikan Dollar AS dan kebijakan Jokowi yang kerapkali menyengsarakan rakyat dan cenderung memihak kepada asing.

Aksi damai yang dilakukan mahasiswa Sultra ini telah sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada Polres Kendari Cq Kasat Intelkam.

Namun, ketika masa aksi membagikan peryataaan sikap kepada pengguna jalan pihak Intelkam mengambil paksa dan merampas peryataan sikap yang disebar dengan alasan terdapat kata “Khilafah” dalam pernyataan sikap tersebut.

Beberapa massa kemudian mencoba berdialog dengan pihak Intelkam dan beberapa aparat Polisi untuk meminta kembali pernyataan sikap yang diambil paksa oleh pihak Intelkam.

Selain itu ditengah orasi kasat Intelkam kemudian mempersoalkan baju kaos yang dipakai salah satu massa aksi yang terdapat kata “Khilafah” kemudian menyeru untuk melepas kaos tersebut.

Beberapa masa aksi kemudian mencoba melerai agar hal tersebut tidak dilakukan berhubung ini akan manampakkan aurat dari massa aksi.

Kasat intel kemudian mendorong Hikma Sanggala dengan posisi mencekek leher, yang awalnya Hikma ini berniat untuk melerai agar kaos tersebut tidak dicopot karena akan menampakkan auratnya.

Sangat miris ketika aksi damai mahasiswa Kendari ini dibalas dengan pukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini menimbulkan tanda tanya besar, seharusnya mereka yang mengemban tugas mengayomi dan melindungi rakyat malah melakukan tindakan selayaknya preman.

Rezim saat ini memang benar -benar panik atas sikap kritis para aktivis mahasiswa apalagi tentang opini Islam.

Bukti rezim saat ini antikritik dengan dikeluarkannya peraturan tentang penghinaan penguasa yang cenderung otoriter melalui revisi kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) dengan revisi undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Kebijakan yang dikeluarkan ini benar- binar telah membungkam mahasiwa, kebebasan berpendapat tidak lagi ada.

Bahkan, lebih dari itu pemerintah pun penjadikan pasal tersebut menjadi delik umum, yang berarti bahwa aparat penegak hukum dapat menghukum siapa saja yang menghina presiden dan wakil presiden meskipun tidak ada aduan dan di pasal ini juga tidak dijelaskan secara rinci penghinaan apa yang dimaksud.

Melihat rezim saat ini yang anti kritik, otoriter denganseenaknya membuat hukum yang kemudian akan membungkam suara masyarakat.

Hal ini jauh berbeda dengan Islam. Dalam Islam penguasa adalah pengurus sekaligus pemimpin rakyat yang membutuhkan nasehat agar terhindar dari perbuatan tidak adil dan zakim.

Khalifah Umar pernah berseru “Wahai sekalian manusia, barang siapa yang diantara kalian yang melihatku melakukan hal yang bengkok hendaklah cepat meluruskan tindakanku.”

Perilaku Khalifah Umar inilah yang seharusnya dicontoh oleh pemimpin saat ini. Namun, karena sekarang kita berada pada sistem sekuler yang dimana aturan itu dibuat untuk kepentingan beberapa pihak saja dan tidak pernah berpihak pada rakyat.

Di sistem Kapitalis yang berasaskan sekulerisme maka pemerintah itu bukan lagi pengurus sekaligus pemimpin rakyat tetapi hanya sebatas regulator, pembuat aturan bagi yang berkepentingan, dan tidak memperdulikan apakah aturan ini menyejahterakan atau malah makin mencekik leher rakyat.

Bukti nyata, sistem yang melahirkan aturan yang dibuat oleh manusia initidak akan pernah mensejahterkan rakyat.

Kenapa? Karena ketika manusia yang membuat aturan maka kesengsaraan, pertentangan dan perselisihan akan terjadi.

Manusia itu adalah mahkluk yang sifatnya terbatas bisa saja kemudian mereka mengelurkan aturan saat ini namun ketika aturan itu tidak sesuai lagi dengan keadaan maka mereka akan mengubahnya.

Manusia yang sebagai makhluk ini seharusnya mengambil aturan yang telah ditetapkan oleh Pencipta, dikarenakan manusia sifatnya terbatas sedangkan pencipta tidak.

Maka dari itu sebagai kaum yang berfikir kita seharusnya menjadikan aturan Allah sebagai aturan tertinggi, yang akan menurunkan rahmat ke seluruh alam. (*)

* Opini ini diterbitkan atas kerjasama Komunitas Wonderful Hijrah Palopo dengan Tekape.co. Isi dan ilustrasi di luar tanggungjawab redaksi.

Komentar