Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Nasib Perawat Honor, Terkadang tak Diupah, Hanya Dibayar Ucapan Terima Kasih

PALOPO, TEKAPE.co – Meski tenaga perawat sangat dibutuhkan, dan bahkan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di rumah sakit atau Puskesmas, namun nasibnya belum begitu bagus, khususnya bagi perawat yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau masih honorer apalagi yang masih tenaga sukarela.

Banyaknya tenaga yang direkrut bekerja tanpa melewati pertimbangan kemampuan anggaran, menjadi salah satu faktor tenaga perawat honor dan juga tenaga sukarela tak dibayar layak.

Meski keterampilan dan keahlian dalam melaksanakan asuhan keperawatan yang komprehensif sesuai standar dan kode etik profesi juga sudah sangat memadai, tak menjamin akan mendapat upah layak.

Ketua Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Kota Palopo, Nurmasita Amk, kepada wartawan, di sekretariat GNPHI Palopo, Jl DR Ratulangi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel, Sabtu 5 Mei 2018, mengungkapkan, mirisnya upah yang terkadang diterima para tenaga perawat sukarela.

Ia menceritakan jika ada perawat sukarela yang terkadang tak diupah, dan dibayar dengan ucapan terima kasih saja dari pimpinan di instansi mereka mengabdi.

“Tidak banyak dari mereka (perawat honorer, red) yang mengetahui aturan pengupahan di lingkup instansi kesehatan pemerintah. Mereka terkadang hanya mendapatkan ucapan terima kasih dan sumbangan ala kadarnya dari Pegawai ASN saat akhir bulan,” katanya.

Nurmasita, mengatakan, di setiap Instansi Pelayanan Kesehatan, ada perawat honor yang mengabdi hingga belasan tahun, tanpa ada kejelasan status dan kesejahteraan bagi mereka.

Ia menyebutkan, ada sekitar 360-an Perawat Honor di Kota Palopo yg memiliki nasib sama, yaitu ketidakjelasan upah ataupun status pegawai selain honor.

“Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk melirik upah dan kesejahteraan Perawat honor. Dengan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 2628 Tahun 2017, tentang Penetapan UMP Provinsi Sulsel Tahun 2018,” harapnya.

Ditambah lagi kurangnya sosialisasi terhadap kebutuhan pegawai disetiap instansi apakah mereka masih butuh pegawai atau tidak

“Apakah mereka harus tetap hidup sebagai petugas honor tanpa memperhatikan kesejahteraan mereka. Apakah pemerintah harus melanggar Sila Ke-5 Pancasila. Apakah nasib mereka hanya dilihat begitu saja oleh Pemerintah,” tandas Ketua GNPHI ini. (rin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini