oleh

Mahasiswa Penyebar Video Porno “Kakak Adik” Dibekuk Tim Gabungan

MAKASSAR, TEKAPE.co – Ikhlas (26) penyebar video porna akhirnya dibekuk tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ditkrimum Polda Jabar dan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Tersangka (Ikhlas, red) yang juga seorang mahasiswa itu dibekuk di rumahnya di Panakukkang, Makassar, Kamis 8 Februari 2018, sekira pukul 17.00 wita.

“Pelaku memposting video porno “kakak adik” bertemakan child pornography ke media sosial, sehingga menjadi viral dan ditonton khalayak ramai,” terang Kabag Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat 9 Februari 2018.

Menurut Dicky, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus video “kakak adik”, pembuatan film porno di Bandung antara 1 orang perempuan dewasa dan 2 orang anak kecil di bawah umur yang ditangani Polda Jabar.

Barang bukti yang disita antara lain, satu buah laptop merk Acer, dua buah HP, dua eksternal hard disk, satu kartu ATM dan satu memory card.

“Hasil pemeriksaan tersangka dan analisa laptop, upload dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel, sehingga untuk penanganan selanjutnya di Ditkrimsus Polda Sulsel,” jelasnya. (rin)



RajaBackLink.com

Komentar