oleh

Kejari Palopo Bidik Perusda Zaro Snack

PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo akan menyelidiki Perusahaan Daerah (Perusda) Palopo yang memproduksi Zaro Snack.

Dibidiknya Perusda Zaro Snack itu karena telah beberpapa bulan sudah tidak berproduksi lagi. Sementara diketahui DPRD Kota Palopo telah menyetujui dana penyertaan modal ke Perusda Kota Palopo sebesar Rp14.249.477.000 pada APBD 2015.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Palopo, Adianto saat ditemui di ruangannya mengatakan akan segerah menyelidikinya.B

 

BACA JUGA:

 

“Kami akan menyelidikinya dalam waktu dekat ini,” ungkap Adianto, Senin 15 Oktober 2018.

Sekedar diketahui, Perusda Palopo Zaro Snack mendapat suntikan dana sebesar Rp 14.249.477.000 itu dicairkan bertahap.

Tahap pertama sebesar Rp2 miliar pada APBD pokok 2015, dan tahap berikutnya sebesar Rp1 miliar melalui APBDP TA 2015.

Penyertaan modal Rp14 miliar itu juga untuk pembenahan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) sebesar Rp8.745.477.000, dan pembelian mesin produksi zaro snack senilai Rp2.504.000.000,. (rindhu)



RajaBackLink.com

Komentar