oleh

Kawal Sengketa Pilkades, Puluhan Mahasiswa Luwu Utara Unjuk Rasa di PTTUN

MAKASSAR, TEKAPE.co – Puluhan aktivis Mahasiswa Luwu Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, Kamis 20 Juni 2019.

Unjuk rasa tersebut untuk mengawal kasus dugaan Pelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di empat desa yang ada di Luwu Utara.

Empat desa yang bersengketa dan tengah bergulir di PTTUN yakni Desa Tokke, Pengkajoan, Polewali, dan Desa Malangke.

Salah seorang demonstran, Alamsyah, menyebutkan, pihaknya telah mengawal sengketa Pilkades ini telah sejak lama.

5 Oktober 2018, lalu, dilakukan aksi masyarakat Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, di depan kantor Bupati Luwu Utara, namun hingga kini belum menemui titik terang.

Ia menjelaskan, saat itu, Kepala Dinas PMD berserta Sekretaris Daerah dan tim pemantau dari kabupaten untuk Pilkades, yang ditemui saat aksi saat itu, menyebutkan jika pihaknya segera menindaklanjuti atas laporan masyarakat Malangke.

“Namun sampai sekarang, belum ada titik terang dari pernyataan kepala Dinas PMD dan Sekda Luwu Utara,” ujarnya.

Kini, sengketa Pilkades di empat desa itu telah memasuki sidang ke-14 di kantor PTTUN Makassar, Jl Pendidikan No 1, Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Alamsyah mengatakan, kasus dugaan pelanggaran Pilkades ini harus segera diselesaikan, agar tidak ada lagi kecurigaan di antara masyarakat.

“Ketika terbukti bersalah atau curang, ya harus diselesaikan secara hukum, agar tidak ada lagi kejadian serupa terjadi di kemudian hari,” harap Alamsyah, yang juga Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Makassar.

Berikut dugaan bentuk pelanggaran menurut penggugat di Pilkades empat desa tersebut.

  1. Desa Tokke
  • Dilaporkan adanya Masyarakat yang bukan panitia (Sainul) tidak memiliki SK. Diduga merupakan Tim dari salah satu calon yang berperan aktif dalam perhitungan suara, bahkan memegang dan menyebutkan hasil coblosan kertas suara.
  1. Desa Malangke
  • Diduga ada pemilih anak di bawah umur, atas nama Rasdi. Ia disuruh ikut memilih atas suruhan Nasarruddin, salah satu tim pemenangan calkades terpilih, Hj Ratna, yang diangkat jadi kepala dusun.
  • Kemudian diduga ada pemilih dari luar desa atas nama Salmawati, dari Desa Polijiwa Kecamatan Malangke Barat, dan juga ada nama Jumardin, dari Desa Tomoni Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur.
  1. Desa Polejiwa
  • Ditemukan ada pemilih dari luar desa, yakni warga Desa Wiwitan Lamasi.
  • Diduga keterlinatan sekdes mengarahkan masyarakat untuk memilih Imron, calon kepala desa terpilih, dan kepala dusun memberikan surat panggilan untuk Sumiran dan Sukinah, yang keduanya adalah penduduk di luar desa.
  1. Desa Pengkajoang
  • Ditemukan ada pemilih di bawah umur berjumlah 4 orang.
  • 17 orang berdomisili belum cukup 6 bulan di desa pengkajoan. (rilis)

Komentar