oleh

Kasus Kades Sukaraya, Polres Luwu Utara Segera Gelar Perkara di Polda

MASAMBA, TEKAPE.co – Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, menanggapi tuntutan masyarakat Desa Sukaraya, yang mendatangi Mapolres Luwu Utara, di Jalan Ahmad Yani, Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin 16 Juli 2018.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, mengatakan, pihaknya telah menerima surat audit di dari Inspektorat Luwu Utara, terkait tuntutan tersebut.

 

BACA JUGA:
Desak Tangkap Kades Sukaraya, Puluhan Orang Datangi Polres Luwu Utara

 

Kini, kata dia, pihaknya telah melanjutkan ke Polda untuk dilakukan gelar perkara. “Kita tidak akan tinggal diam, dan tengah memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Seperti diketahui, massa yang datang melakukan unjuk rasa, meminta Kapolres Luwu Utara, untuk segera menangkap kepala desa Sukaraya yang diduga menyelewengkan anggaran dana desa (ADD) dan APBN 2016 dan 2018. (jsm)

 



RajaBackLink.com

Komentar