Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Soal Dugaan Korupsi JLB, Kajari: Kadis PUPR Palopo Kemungkinan Ditersangkakan

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Adianto

PALOPO, TEKAPE.co – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Lingkar Barat (JLB) Kota Palopo kemungkinan akan ada tersangka baru.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Adianto, saat ditemui, Senin 15 Oktober 2018, mengatakan menunggu hasil persidangan untuk mengetahui apakah ada potensi tersangka baru.

Saat ditanya soal kemungkinan Kadis PUPR Palopo, Anthonius Dengen, jadi tersangka, Adianto menyebut masih fifty-fifty.

 

BACA JUGA: 

Dua ASN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Sekkot Palopo: Keduanya Terancam Dipecat

Kejari Palopo Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkat Barat

 

“Untuk menetapkan tersangka baru masih “fifty-fifty”. Karena itu kita untuk menunggu hasil sidang,” ungkap Adianto, Senin 15 Oktober 2018.

Ia juga mengatakan ditetapkannya NS, mantan Kadis PU sebagai tersangka, karena kesalahan paling banyak dilakukan oleh NS.

“Kenapa mantan Kadis PU ditetapkan sebagai tersangka, karena tidak membuat Rencana Umum Pengadaan (RUP) saat akan memulai proyek tersebut, padahal RUP itu harus dibuat. Sementara Kadis PU yang sekarang hanya melanjutkan proyek itu,” terangnya.

Namun ia kembali menegaskan bahwa tidak akan tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, karena tinggal menunggu hasil persidangan. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini