oleh

Dua Pemuda Asal Luwu Ditangkap Bawa Sabu, Begini Ceritanya

PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo terus membongkar jaringan narkoba. Dua pemuda kembali diamakan.

Personel Satres Narkoba Polres Palopo mengamankan RT (23) warga Luwu dan AN (24) warga Luwu di Jalan Salak, tepatnya di Gedung Kesenian, Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu 9 September 2018, sekira pukul 15.45 WITA.

“Keduanya diamankan karena diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu,” terang Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin, Selasa 11 September 2018.

Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial AL, warga Luwu.

Saat dilakukan penggerebekan di kos AL di Perumahan Benteng Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara timur, Palopo, AL tidak berada di kostnya.

“Dari tangan kedua tersangka diamankan satu sachet sabu, satu Hp merek Oppo, satu Hp Samsung dan uang Rp500 ribu,” katanya.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut. (rindhu)

Komentar