oleh

Dua Pelaku Jambret di Palopo Dibekuk Tim Jatanras

PALOPO, TEKAPE.co – Dua pelaku jambret dibekuk tim Jatanras Satreskrim Polres Kota Palopo di Jalan Opu Tosappailem Palopo, Senin 22 Januari 2018 sekitar pukul 21.00 wita.

Dari kedua pelaku jambret yang diamankan, satu diantaranya anak masih dibawah umur. Keduanya yakni, Satro (22) asal Desa Lawewe, Kecamatan Lawewe, Kabupaten Luwu Utara dan FA (16) salah satu siswa SMA yang ada di Palopo.

BACA JUGA:  Satres Narkoba Polres Palopo Bekuk Tiga Pengedar Sabu

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf membenarkan dua pelaku jambret ditangkap.

“Salah satu pelaku masih anak dibawah umur dan dari hasil introgasi, pelaku mengatakan jika mereka kerap kali melakukan di Palopo bersama beberapa temannya,” ucap Ardy, Selasa 23 Januari 2018.

Kami, lanjut Ardy, masih melakukan introgari terhadap pelaku untuk pengembangan lebih lanjut. (rin)



RajaBackLink.com

Komentar