oleh

DPMTSP Palopo Terbaik Kedua di Indonesia Versi ORI

PALOPO, TEKAPE.co — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menempati peringkat terbaik kedua se Indonesia versi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Penilaian tersebut dilakukan dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2017. Hasil penilaian kompetensi kelembagaan pada pelayanan perizinan daerah tahun 2017 itu dirilis, Rabu 21 Februari 2018, di Jakarta.

Sebanyak 172 DPMPTS dinilai yang terdiri dari 22 DPMPTSP di tingkat provinsi, 44 DPMPTSP Kota, dan 106 DPMPTSP Kabupaten.

Untuk tingkat provinsi, hanya Sulawesi Selatan yang masuk dalam kompetensi tinggi atau zona hijau dengan nilai 76,43. Untuk tingkat kota, Ombudsman hanya menetapkan 4 kota. Kota Palu meraih nilai tertinggi dengan nilai 82,86.

Sementara di bawah Kota Palu, ada Kota Pangkal Pinang dan Palopo dengan nilai sama, yakni 80,71, disusul Kota Bogor dengan nilai 76,43. Sementara tingkat kabupaten, tak satupun meraih zona hijau.

Kepala DPMPTSP Palopo, Farid Kasim Judas, mengaku bersyukur atas pengakuan Ombudsman RI terhadap kinerja SKPD dipimpinnya itu.

“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja teman-teman dan seluruh stakeholder yang ada di Palopo. Ini juga adalah rahmat untuk Palopo,” katanya.

Putra wali kota Palopo ini mengaku, masih membutuhkan masukan dari semua pihak untuk senantiasa memberikan kontrol terhadap pelayanan yang diberikan DPMPTSP Palopo.

“Kami tetap meminta masukan dari semua pihak. Insya Allah, kami komitmen terus membangun pelayanan publik yang baik. Komitmen itu adalah modal utama kami,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, hasil penilaian kompetensi kelembagaan pada pelayanan perizinan daerah tahun 2017 yang dilakukan Ombudsman menunjukkan kompetensi kelembagaan pelayanan perizinan daerah di Indonesia secara umum masih rendah. (*)



RajaBackLink.com

Komentar