oleh

Ditetapkan DPRD, APBDP 2018 Kota Palopo Capai Rp1 T

PALOPO, TEKAPE.co – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2018 Kota Palopo akhirnya disetujui dan ditetapkan sebagai Perda, di Ruang Paripurna DPRD Kota Palopo, Sabtu 29 September 2018.

Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB), saat membacakan sambutan Wali Kota Palopo HM Judas Amir, menyampaikan, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah bagian dari rencana keuangan tahunan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018.

“Perubahan ini telah dilakukan pembahasan bersama para SKPD terkait, ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2018 secara komprehensif dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman atas program dan kegiatan yang tertuang dalam ranperda APBD tahun anggaran 2018,” katanya.

RMB menjelaskan, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini, pada sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.001.107.733.585, yang terdiri dari pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp156.111.703.360, dana Perimbangan Rp755.717.209.775, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp89.278.820.450.

“Sehingga pendapatan daerah mengalami peningkatan Rp22.731.040.385, atau sebesar 2,27 persen. Dari pendapatan daerah pada APBD pokok Tahun Anggaran 2018,” jelasnya.

Pendapatan daerah diiringi dengan adanya penyesuaian target pada bagian pendapatan daerah, maka belanja menjadi Rp1.020.380.935.465, atau bertambah sebesar Rp24.945.617.265, atau meningkat 2,45 persen.

“Peningkatan tersebut dan tulang yang telah melalui suatu pertimbangan yang didasarkan pada pemenuhan kebutuhan terhadap tugas yang kita hadapi pada tahun ini sejalan dengan ketersediaan sumber daya dengan mengedepankan aspek efisiensi dan efektivitas,” jelasnya.

Untuk pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp22.836.223.880, pada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3.563.022.000, sehingga pembiayaan netto pada perubahan APBD tahun anggaran 2018.
Terdapat surplus Rp19.273.201.880, yang akan menutupi defisit APBD tahun anggaran 2018.

Turut Hadir Walikota Palopo HM Judas Amir, Asisten I Bidang Pemerintahan Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufiq, para Staf Ahli, dan para Kepala SKPD, Camat dan Lurah. (hms)

Komentar