oleh

Dana BOS Cair, Kadisdik Luwu Utara Minta Kepsek Peruntukan Sesuai Juknis

MASAMBA, TEKAPE.co – Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara Drs H Jasrum MSi, menghimbau kepala sekolah (Kepsek) agar penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) digunakan sesuai dengan juknis.

Hal ini diungkapkan H Jasrum kepada Tekape.co saat ditemui diruang kerjanya, Jl Simpurusiang Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

“Saya tegaskan para kepsek dana BOS yang dikelolo di gunakan sesuai dengan kebutuhan sekolah dan siswa mengarah juknis yang ada,” kata Jasrum, Jumat 12 Oktober 2018.

Dia juga menyebut dana BOS telah dicairkan pada 9 hingga 12 Oktober 2018.

“Sekolah yang tidak masukan laporan pertanggunjawaban, dana BOS nya tidak akan dicairkan,” tegas Ketua PSSI Luwu Utara ini. (jsm)

Komentar