oleh

Bawa Bom Ikan, Polres Pangkep Tangkap Kapal di Perairan Pulau Dewakang

PANGKEP, TEKAPE.co – Polres Pangkep berhasil menangkap pelaku kasus bom ikan di perairan Pulau Dewakang Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Minggu 2 Desember 2018, sore.

Dari informasi yang dihimpung, berawal saat anggota Polsek Liukang Kalmas melaksanakan patroli rutin, tiba-tiba ada salah seorang nelayan menginformasikan bahwa ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman.

Petugas kemudian langsung menuju TKP dan menemukan pelaku berinisial proa HO, sedang menata ikan hasil tangkapan.

Setelah digeledah, ditemukan di dalam kapal aa ikan dan pupuk amonium nitrat, yang biasa dipakai untuk bahan bom ikan.

Petugas di lokasi langsung mengamankan pelaku, dan melakukan pengembangan ke pulau Kodingareng, tempat tinggal pelaku.

Alhasil, aparat Polsek Liukang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono, dalam rilisnya, mengapresiasi kerja keras Kapolres Pangkep dan jajarannya atas keberhasilan menangkap pelaku bom ikan. Ia berpesan, jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak lingkungan laut.

“Menangkap ikan menggunakan bom itu dapat merusak ekosistem laut. Semua yang ada di sekitarnya. Tidak hanya ikan yang diburu. Terumbu karang, ikan yang masih kecil dapat mati terkena ledakan bom,” pungkas Jenderal Berbintang dua tersebut . (*)



RajaBackLink.com

Komentar