oleh

Ancam Lapor KPU ke DKPP, 12 Parpol di Palopo Protes LADK Golkar dan Hanura Diterima Kembali

PALOPO, TEKAPE. co – Keterlambatan penyetoran Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dua partai politik di Palopo, Partai Golkar dan Hanura, berbuntut panjang.

Penerimaan kembali LADK Golkar dan Hanura oleh KPU Palopo setelah dimediasi Bawaslu Palopo, diprotes keras sedikitnya 12 parpol peserta Pemilu 2019 di Palopo.

Sebab KPU dinilai tidak konsisten dengan aturan yang telah dibuatnya sendiri. Padahal, dalam aturan sudah jelas, jika terlambat, maka sanksinya diskualifikasi seluruh caleg parpol bersangkutan di daerah itu.

Selain itu, atas penerimaan kembali LADK Golkar dan Hanura, 12 parpol juga mengancam akan melaporkan komisioner KPU Palopo yang baru beberapa hari ini telah dilantik, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

 

 

BACA JUGA:
Dimediasi Bawaslu, LADK Golkar dan Hanura di Palopo Akhirnya Diterima KPU

 

 

12 parpol di Palopo yang keberatan itu telah melakukan konsolidasi untuk mengambil langkah kongkrit terhadap keputusan KPU menerima kembali LADK Golkar dan Hanura.

Pertemuan konsilidasi itu dilakukan di kediaman Ketua Partai Berkarya Kota Palopo, Andi Cincing Makkasau, di Jalan Benteng Raya, Palopo, Sabtu 29 September 2018, sekira pukul 11.00 WITA.

12 Parpol yang ikut dalam pertemuan itu ialah Partai Berkarya, PKB, PAN, PPP, PDIP, PKS, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, Perindo, PKPI dan PBB. Sementara PSI tidak ikut dalam rencana 12 Parpol tersebut.

Ketua Partai Berkarya Kota Palopo, Andi Cincing, menegaskan, pihaknya sangat keberatan dengan keputusan KPU Palopo, yang kembali menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Golkar dan Hanura, yang sebelumnya bermasalah karena terlambat.

“Aturanya sudah jelas. Kalau LADK-nya terlambat, maka harus didiskualifikasi,” ungkap Andi Cincing, Mantan Ketua Harian Golkar Palopo itu.

Sementara itu, Caleg PDIP Palopo, Edy Maiseng, mengatakan 12 Parpol juga telah sepakat untuk melaporkan KPU Palopo ke DKPP, karena diduga telah melakukan pelanggaran etik dengan menerima kembali LADK Golkar dan Hanura.

“Kami akan melaporkan KPU Palopo ke DKPP, karena telah menerima kembali LADK Partai Gilkar dan Hanura. Padahal sebelumnya sudah ditolak karena terlambat,” katanya. (usman)



RajaBackLink.com

Komentar